Demikanjuga isteri yang ingin mengajukan gugatan cerai ke pengadilan, maka cukup mengajukan gugatan cerainya ke pengadilan dimana wilayah tempat tinggal isteri. Pasal 73 UU Peradilan Agama Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman penggugat, kecuali apabila penggugat Bahwasebelum gugatan ini diajukan ke Pengadilan Agama, baik pihak keluarga maupun instasi terkait yang menaungi Penggugat selaku pegawai negeri sipil, sudah berupaya mendamaikan Penggugat dan Tergugat, namun tidak tercapai perdamaian, dan saat ini Penggugat telah mendapatkan ijin dari atasan untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama . Jikadokumen telah lengkap disiapkan, Anda bisa mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat. Contoh, jika istri hendak menggugat cerai suami, maka istri harus mengajukan gugatan cerai tersebut di pengadilan tempat suami. Begitu pula ContohSurat Kerjasama Partnership Konsultan Hukum; Contoh Surat Pengajuan Cerai; Dampak Buruk Dari Perceraian; Gugatan Cerai Diajukan Ke Pengadilan Agama; Gugatan Cerai Diajukan Kemana; Gugatan Cerai Suami; Gugatan Cerai Suami Dipenjara; Gugatan Cerai Suami Ditolak Hakim; .

contoh surat gugatan cerai ke pengadilan agama